Bandar Lampung, 7 Mei 2026 — Universitas Lampung (Unila) melalui Biro Keuangan, Kepegawaian, dan Umum meneruskan informasi mengenai pelaksanaan pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Periode 2026–2030 kepada seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan Unila.
Informasi ini merupakan tindak lanjut surat edaran Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman Nomor 08/DST/UN17.O1/TP.00.02/2026 tanggal 27 April 2026, yang memuat tatacara, persyaratan, dan dokumen pendukung yang wajib dipenuhi untuk mengikuti proses seleksi pendaftaran bakal calon Rektor.
Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Universitas Lampung yang berminat dan memenuhi kualifikasi, informasi lengkap dapat diakses melalui laman resmi https://pilrek.unmul.ac.id/. Proses seleksi pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 s.d. 10 Mei 2026.
Persyaratan Utama Bakal Calon Rektor
Berdasarkan Peraturan Senat Universitas Mulawarman Nomor 01 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman Periode 2026–2030, calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berstatus PNS dengan jabatan akademik paling rendah Lektor Kepala, berpendidikan Doktor (S3), dan berusia paling tinggi 60 tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang sedang menjabat.
Selain itu, calon diwajibkan memiliki pengalaman manajerial minimal sebagai Ketua Jurusan atau jabatan setara selama paling singkat dua tahun di Perguruan Tinggi Negeri, atau pernah menjabat sebagai pejabat eselon II.a di lingkungan instansi pemerintah. Calon juga harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika, memiliki integritas, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
Persyaratan administratif lainnya mencakup penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, tidak pernah melakukan plagiat, serta telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Tahapan dan Jadwal Pemilihan
Proses pemilihan akan berlangsung dalam tiga tahap. Tahap penjaringan dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran bakal calon pada 4–10 Mei 2026, dilanjutkan seleksi administrasi berkas pada 13–19 Mei 2026, dan diakhiri rapat pleno penetapan calon pada 26 Mei 2026. Tahap penyaringan dijadwalkan berlangsung pada awal Juni 2026, mencakup sosialisasi profil calon dan rapat Senat. Adapun tahap pemilihan akan dilaksanakan pada 20–21 Juli 2026, dengan penetapan Rektor terpilih pada 22 Juli 2026 dan penyampaian kepada Menteri pada 23–24 Juli 2026.
Formulir pendaftaran dan dokumen kelengkapan lainnya dapat diunduh dan diunggah melalui tautan yang tersedia pada laman resmi panitia. Pimpinan unit kerja di lingkungan Unila diharapkan dapat meneruskan informasi ini kepada pegawai yang memenuhi syarat.
Surat ini ditandatangani oleh Kepala Biro Keuangan, Kepegawaian, dan Umum Universitas Lampung, Ingrayani Putri Idrus, S.H., M.H., dengan tembusan kepada Rektor dan Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum.
Informasi lebih lanjut: https://pilrek.unmul.ac.id/ Kontak: Biro Keuangan, Kepegawaian, dan Umum Universitas Lampung, Telp. (0721) 701609



