Dalam rangka melaksanakan protokol Darurat Pencegahan Penyebaran Infeksi covid-19 dan merujuk pada edaran Rektor Nomor: 2333/UN26/TU/2020 tertanggal 27 Maret 2020 dan edaran Dekan Nomor: 1862/UN26.13/PP.06.02/2020 tertanggal 27 Maret 2020, serta dengan melihat perkembangan kondisi darurat Covid-19 yang tidak menentu, maka dengan ini diinstruksikan kepada seluruh ketua Jurusan, Ketua Program Studi, dan Dosen-dosen pembimbing/pembahas/penguji skripsi/tesis mahasiswa agar dapat memberikan bantuan penyelesaian skripsi/tesis tanpa terhambat oleh kondisi darurat covid-19. Terkait hal tersebut, berdasarkan hasil rapat pada hari Sabtu, 11 April 2020, pimpinan fakultas mengambil kebijakan sebagai berikut:
1.   Bimbingan  skripsi/tesis  mahasiswa  hendaknya  dapat  dilakukan  sepenuhnya  secara  online. Dalam  hal  ini,  Ketua  Jurusan  dan  Ketua  Program  Studi  diminta  untuk  terns  memonitor pelaksanaan dan kelancaran bimbingan skripsi/tesis mahasiswa tersebut.
2. Mahasiswa yang telah melaksanakan penelitian, namun terhenti ditengah jalan karena adanya darurat Covid-19, maka data yang telah diperoleh selama penelitian tersebut dapat langsung dianalisis untuk dijadikan skripsi/tesis. Terkait hal ini, Ketua Program Studi diminta untuk memonitor keberlangsungan penyelesaian skripsi/tesis mahasiswa dan dosen pembimbing serta pembahas diminta untuk dapat menyepakati bila terjadi perubahan judul dan sebagainya dan mahasiswa tidak perlu dilakukan seminar proposal lagi.
3.  Bagi mahasiswa  yang sudah melaksanakan  seminar proposal dan penelitiannya  memerlukan kelas untuk pembelajaran (ofjline), namun belum dapat melaksanakan  penelitian ke sekolah karna adanya darurat Covid-19, maka pembimbing dan pembahas diminta untuk menyepakati perubahan  proposal  mahasiswa  ke penelitian  yang  tidak  perlu  turun  ke  kelas  (misalnya dengan  memanfaatkan  data  sekunder,  angket,  dsb  atau  penelitian  yang  bisa  dilaksanakan secara online)  dan tidak perlu  dilakukan seminar proposal  ulang.  Ketua Jurusan bersama-sama  Ketua  Program  Studi memonitor  pelaksanaan  perubahan  proposal  dan  pembimbingan skripsi/tesis mahasiswa tersebut.
4. Bagi mahasiswa yang sedang/akan melaksanakan seminar proposal, kepada Ketua Progranm Studi dan pembimbing diminta untuk meninjau proposal mahaiswa tersebut. Jika penelitian mahasiswa memerlukan kelas untuk pengambilan data (penelitian eksperimen), maka pembimbing yang telah ditunjuk bersama-sama Ketua Program Studi diminta untuk mengarahkan mahasiswa agar proposalnya segera dilakukan perubahan kearah penelitian yang tidak harus turun ke kelas (offline), misalnya penelitian dengan data sekunder (contoh penelitian korelasi), studi literatur/kajian pustaka, dan sebagainya yang lebih ringan dan mudah. Selanjutnya segera dilakukan seminar proposal (secara online) dan dilanjutkan pelaksanaan penelitian skripsi/tesis.
5. Bagi mahasiswa yang telah memiliki judul penelitian (baik yang sudah maupun yang belum seminar proposal) dengan jenis penelitian “pengembangan“, maka penelitiannya tidak perlu sampai pada uji efektivitas (yang memerlukan kelas untuk uji secara ojjline), namun cukup sampai uji ahli dan uji praktisi (guru dan siswa). Untuk uji praktisi, jumlah responden siswa minimal 5 orang dan dilakukan secara online. Sedangkan jumlah responden guru, diserahkan kepada keputusan pembimbing.
Demikian surat edaran ini disampaikan agar dapat ditindaklanjuti, surat edaran ini hanya berlaku selama Keadaan Darurat Covid-19 . Selanjutnya, kepada Ketua Program Studi dapat berkoordinasi secara intensif dengan Ketua Jurusan dan jika ada hal-hal yang tidak dapat diselesaikan di tingkat jurusan, agar segera disampaikan ke pimpinan fakultas. Kita semua berharap, semoga musibah Pandemi Covid-19 ini segera berlalu dan kita semua dalam keadaan sehat wal’afiat. .. Aamiin …
informasi Lebih Lengkap dapat di download di sini.



