Statuta Baru, Gubes Tak Lagi Dominasi Suara Senat Pemilihan Rektor

(Eduspotnews): Universitas Lampung (Unila) kini tengah menanti turunnya Surat Keputusan (SK) statuta baru yang saat ini masih akan disahkan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir. Dalam statuta baru, guru besar tidak lagi mendominasi jumlah anggota senat. Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., mengatakan, hingga […]
Anggota Senat Universitas Lampung

Anggota Senat Universitas Lampung

(Eduspotnews): Universitas Lampung (Unila) kini tengah menanti turunnya Surat Keputusan (SK) statuta baru yang saat ini masih akan disahkan oleh Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir. Dalam statuta baru, guru besar tidak lagi mendominasi jumlah anggota senat.

Wakil Rektor Bidang Akademik Unila Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P., mengatakan, hingga saat ini rancangan surat keputusan statuta Universitas Lampung masih berada di Sekretaris Jendral Kemenristek Dikti sambil menunggu pengesahan menristekdikti.

Hasriadi menegaskan, statuta merupakan landasan paling dasar dari seluruh peraturan dan pedoman keorganisasian Unila sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan dan pengembangan perguruan tinggi. Kendati demikian keterlambatan turunnya SK dan penjelasan statuta tersebut tidak sampai mengganggu proses kegiatan belajar mengajar maupun manajerial di Kampus Hijau.

“Hingga statuta baru turun, pihak Unila masih menggunakan statuta yang lama karena sebagian besar peraturannya masih sama. Kecuali ada sedikit perubahan mengenai perekrutan anggota senat kini tidak harus guru besar,” ujarnya, Rabu (11/3).

Dalam statuta baru, sambungnya, pihak universitas akan mengakomodasi pemilihan anggota senat di masing-masing fakultas  yakni sebanyak empat orang. Mereka yang didelegasikan tersebut merupakan perwakilan dari dekanat hingga program studi di masing-masing fakultas. Langkah itu diambil untuk menciptakan perimbangan suara antarfakultas saat suatu kebijakan dikeluarkan, termasuk pada saat pemilihan rektor berlangsung.

Dengan aturan baru yang diatur dalam statuta Unila berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perguruan Tinggi Wajib Memiliki Statuta Sebagai Pedoman Dasar Penyelenggaraan Kegiatan di Kampus. Dalam PP itu juga diatur pihak fakultas akan mengirimkan perwakilannya baik yang bergelar profesor maupun doktor untuk menyuarakan aspirasi suara di tiap fakultas.

Selain digunakan untuk pemilihan calon rektor Unila, statuta akan mengatur hal urgensi lain terkait perubahan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Unila sebagai manifestasi perubahan nomenklatur yang baru. (Rf bersumber http://unila.ac.id)

Berita Terbaru

Toreh Prestasi Nasional, Tim Mahasiswa PGSD FKIP Unila Raih Juara 3 LKTM BKS PTN Barat 2026

BANDAR LAMPUNG — Tradisi juara kembali dipertahankan oleh civitas akademika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila). Kali ini, kabar membanggakan datang dari panggung ilmiah nasional, di mana Tim Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP Unila sukses menyabet predikat juara pada ajang bergengsi Lomba Karya

Jembatani Teori dan Praktik Kerja, Widya Hestiningtyas Gagas ‘Model Pentahelix Edupreneurship’ dalam Ujian Doktor

BANDAR LAMPUNG — Dosen Program Studi Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila), Widya Hestiningtyas, sukses menawarkan sebuah terobosan baru dalam dunia pendidikan kewirausahaan tinggi. Inovasi berupa Model Pentahelix Edupreneurship tersebut dipresentasikan secara lugas dalam Sidang Terbuka Ujian Promosi Doktor yang digelar di Aula K FKIP

Perkuat Internasionalisasi, Magister Pendidikan Matematika FKIP Unila Gelar Kuliah Umum Bersama Akademisi University of Santo Tomas

Bandar Lampung, 26 Juni 2026 – Program Studi Magister Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jejaring akademik internasional melalui penyelenggaraan Kuliah Umum Internasional yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan ini

LMS dan Siakadu

Translate »