Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia bersama PPID Universitas Lampung (Unila) melaksanakan Kunjungan dalam Meninjau Layanan Terpadu dan Edu Fun pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila),Selasa 12 Desember 2023.
Peninjauan ini dilaksanakan di FKIP Unila. Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan TIK Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A., Koordinator bagian Tata Usaha dan para Subbag Koordinator, serta para staff FKIP Unila. Selain itu, Hadir juga Tim Komisi Informasi Pusat dan PPID Unila.
Komisi Informasi (KI) adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan undang-undang tentang kebebasan informasi. Salah satu tujuan KI adalah memastikan bahwa pemerintah dan lembaga publik lainnya memberikan akses yang memadai terhadap informasi kepada masyarakat.
Peninjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan yang diberikan kepada mahasiswa, staf, dan sivitas akademika FKIP Unila yaitu salah satunya  peningkatan kepuasan pengguna dan pengembangan inisiatif untuk meningkatkan layanan.
Melalui peninjauan ini, diharapkan bahwa FKIP Unila dapat terus beradaptasi dan memperbaiki layanan terpadu mereka, menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk pengguna dan mendukung pencapaian tujuan pendidikan dan akademis.



