Klarifikasi Ijazah Peserta PLPG 2013 Rayon 107 Universitas Lampung

Guru calon peserta sertifikasi tahun 2013 yang ijazahnya diperoleh dari Peguruan Tinggi Swasta di luar Provinsi Lampung, setelah diverifikasi terdapat beberapa hal yang harus di klarifikasi. Daftar hasil verifikasi (terlampir), peserta perlu memperhatikan hal – hal sebagai berikut :

  1. Apabila kuliahnya dilaksanakan sebagian atau seluruhnya di Provinsi Lampung , maka disarankan untuk tidak mengikuti PLPG, kecuali :
    • Guru yang bersangkutan dapat menunjukan bukti yang rasional dan dapat dipertanggung jawabkan seperti surat izin penyelenggaraan kelas jauh dari DIKTI.
    • Usia telah diatas 50 tahun dan memiliki pengalaman mengajar minimal 20 tahun.
    • Telah menduduki minimal golongan IVa bagi guru PNS.
  2. Jika waktu kuliahnya di kampus Perguruan Tinggi yang bersangkutan peserta harus menunjukan kronologi pembagian waktu kuliah di luar Provinsi Lampung dengan waktu mengajar di atas materai Rp. 6000 untuk diklarifikasi.
  3. Membawa dan menunjukan surat keterangan akreditasi Perguruan Tinggi yang bersangkutan, surat izin belajar bila sudah menjadi guru pada waktu klarifikasi.
  4. Apabila calon peserta sertifikasi sudah terlanjur datang ke lokasi PLPG, tetapi tidak memenuhi syarat, maka panitia berhak mengembalikan calon peserta, walaupun namanya telah tercantum sebagi peserta PLPG.
  5. Di mohon mengklarifikasi ke panitia pada jam kerja sebelum waktu / tahap pelaksanaan PLPG berlangsung.

Untuk daftar peserta klarifikasi,Silahkan klik dibawah ini :

#PSG Rayon 107 Unila

Berita Terbaru

Meriah! PG PAUD FKIP Unila Sukses Gelar Pentas Seni Tari Anak Usia Dini 2026

BANDAR LAMPUNG – Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) sukses menyelenggarakan Pentas Seni Tari Anak Usia Dini 2026. Kegiatan tahunan yang berlangsung meriah ini digelar pada Selasa, 9 Juni 2026. Seluruh rangkaian acara berpusat di Aula K

FKIP Unila dan FKIP Universitas Timor Leste Jalin Kerjasama

Kupang – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) resmi menjalin kerja sama internasional dengan Fakultas Pendidikan Universidade Nacional Timor Lorosa’e (UNTL). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Kupang pada Jumat, 6 Juni 2026, di sela-sela acara Pertemuan Sela Forum Komunikasi Pimpinan FKIP Negeri Se-Indonesia. Prosesi

LMS dan Siakadu

Translate »