Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melaksanakan Asesmen Lapangan Banding Akreditasi Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Kegiatan asesmen lapangan ini dilaksanakan pada 08-09 Maret 2024 yang bertempat di Kampus Pusat FKIP Unila. Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., Wakil Rektor bidang Akademik Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Ketua dan Sekretaris LP3M, serta Kepala UPT Perpustakaan, Dekan FKIP Prof. Dr. Sunyono, M.Si. dan para Wakil Dekan, Koordinator Tata Usaha, Ketua Unit, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi, Dosen, Tenaga Kependidikan Program Studi S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di lingkungan FKIP Unila.
Asesmen akreditasi merupakan penilaian sesuai kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Pasal 55 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012) dalam menentukan kelayakan sebuah program studi dan perguruan tinggi.
Asesmen Lapangan (AL) Banding ini menghadirkan Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, M.Pd., selaku Majelis LAMDIK serta dua asesor yang turut mendampingi yakni Dr. Muhammad Rohmadi, M. Hum., dari Universitas Negeri sebelas Maret (UNS) dan Dr. Dase Erwin Juansah, M.Pd., dari Univesitas Tirtayasa (Untirta).
Tim Asesor LAMDIK pada asesmen lapangan ini melakukan penilaian dengan saksama sesuai standar yang berlaku serta melaksanakan asesmen lapangan terhadap banding atas hasil akreditasi yang dilakukan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada Oktober 2023.
Diharapkan dengan adanya banding bisa menunjukkan PBSI memang layak mendapat akreditasi terbaik, karena jurusan ini merupakan salah satu jurusan tertua sejak FKIP didirikan pada tahun 1964. Selain itu, PBSI menjadi wadah jurusan Bahasa Lampung yang menjadi wahana pelestarian budaya Lampung di Unila.



