Bandarlampung, 9 Februari 2026 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Focus Group Discussion (FGD) Mata Kuliah Fakultas dalam rangka implementasi Kurikulum Unila 2025. Kegiatan berlangsung di Aula A Dekanat FKIP dan menjadi bagian dari penguatan tata kelola akademik di lingkungan fakultas.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Dekan I FKIP Universitas Lampung, Dr. Riswandi, M.Pd. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penyamaan persepsi dalam penyelenggaraan mata kuliah fakultas agar selaras dengan kebijakan universitas serta regulasi terbaru, termasuk Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 terkait penyesuaian kurikulum Program Doktor (S-3) dan Magister (S-2). Mata kuliah wajib fakultas dipandang sebagai fondasi akademik yang berperan dalam membentuk kompetensi pedagogik, akademik, dan profesional mahasiswa.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pimpinan Universitas Lampung dan pimpinan FKIP terkait penyesuaian Kurikulum 2025. FGD menghadirkan narasumber Dr. Budi Kadaryanto, M.A., yang memaparkan arah kebijakan pengembangan kurikulum serta penguatan sistem pengelolaan mata kuliah fakultas. Materi yang disampaikan mencakup isu penamaan mata kuliah, jumlah SKS, penempatan dan kode mata kuliah, penetapan penanggung jawab mata kuliah, pembentukan tim penyusun RPS, serta distribusi dosen pengampu di tingkat fakultas dan program studi.
Dalam sesi inti dilakukan penyamaan persepsi oleh para Koordinator Mata Kuliah Fakultas (MKF). Mata kuliah Psikologi Pendidikan dan Bimbingan disampaikan oleh Dr. Ranni Rahmayanthi, M.A., yang menekankan pentingnya pemahaman karakteristik peserta didik sebagai dasar proses pembelajaran dan layanan bimbingan. Mata Kuliah Kurikulum dan Pembelajaran dipaparkan oleh Prof. Dr. Een Yayah Haenilah dengan penekanan pada pengembangan kurikulum, perencanaan pembelajaran, serta implementasinya di satuan pendidikan. Sementara itu, Mata Kuliah Evaluasi Pendidikan disampaikan oleh Prof. Dr. Undang Rosidin, M.Pd., yang menyoroti prinsip evaluasi pembelajaran, penyusunan instrumen penilaian, serta pemanfaatan hasil evaluasi untuk peningkatan mutu pembelajaran.

FGD juga membahas secara teknis penyusunan perangkat pembelajaran sesuai Kurikulum 2025. Fokus pembahasan meliputi rumusan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dan Sub-CPMK, distribusi serta bobot bahan kajian, rencana asesmen, penyusunan draft Rencana Pembelajaran Semester (RPS), serta pengukuran keterkaitan antara CPMK dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Universitas Lampung. Pembahasan ini mengacu pada Panduan KPT 2024 serta standar unggul LAMDIK sebagai bagian dari penjaminan mutu akademik.
Selain itu, dipaparkan struktur mata kuliah Program Sarjana yang mencakup Mata Kuliah Wajib Nasional dan Universitas, Mata Kuliah Pilihan Universitas (Enrichment Course), Mata Kuliah Wajib Fakultas, serta Mata Kuliah Pilihan Fakultas. Untuk Program Pascasarjana, dibahas pula pengelompokan mata kuliah wajib dan pilihan fakultas sebagai bagian dari penyesuaian kurikulum.
Sebagai tindak lanjut, peserta mengikuti diskusi paralel berdasarkan kelompok mata kuliah yang melibatkan koordinator mata kuliah, pengembang RPS, penanggung jawab mata kuliah, dan dosen pengampu. Workshop penyusunan RPS menjadi bagian penting dalam memastikan kelengkapan perangkat pembelajaran, termasuk rencana proses pembelajaran, rencana evaluasi dan penilaian, serta perencanaan tugas, kuis, UTS, UAS, proyek, dan bentuk asesmen lainnya. Hasil asesmen CPL akan direkap pada tingkat program studi sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, FKIP Universitas Lampung memperkuat komitmen dalam meningkatkan mutu kurikulum fakultas serta memastikan implementasi Kurikulum 2025 berjalan terarah, sistematis, dan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pencapaian visi FKIP Universitas Lampung dalam menghasilkan lulusan yang unggul dan profesional.



