Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melaksanakan Distribusi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 25 Maret 2024 yang bertempat di Aula A FKIP Unila. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FKIP Prof. Dr. Sunyono, M.Si., para Wakil Dekan, para ketua dan sekretaris jurusan, dan para ketua program studi di FKIP Unila.
POK merupakan panduan yang penting dalam mengelola anggaran fakultas. Dengan membagikan POK kepada seluruh staf dan unit terkait, FKIP Unila bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara efisien dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
Dekan FKIP Prof. Dr. Sunyono, M.Si. dalam sambutannya, menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan kegiatan seminar dan lainnya yang tercantum dalam POK, pimpinan berharap narasumber atau lainnya dari anggota Forum Komunikasi (Forkom) FKIP. Kerjasama yang telah terjalin antara kami dan anggota Forkom memberikan kesempatan untuk memperkuat persaudaraan serta meningkatkan sinergi di antara komunitas akademik. Melalui langkah ini, kami berupaya mempererat hubungan dengan Forkom dan memastikan kerjasama yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.
Menambahkan, Dr. Riswandi, M.Pd. menyampaikan bahwa setelah idul fitri, diharapkan memulai pelaksanaan kegiatan dengan harapan agar berjalan dengan lancar dan sukses. Telah ditetapkan target minimal empat kegiatan yang akan dilaksanakan setiap semester sebagai bagian dari agenda FKIP. Dengan adanya Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), berupaya memastikan bahwa setiap kegiatan memiliki arah dan tujuan yang jelas. Salah satu tujuan utama adalah meraih akreditasi unggul melalui kegiatan yang laksanakan. Dengan demikian, melalui perencanaan yang matang dan implementasi yang efektif, berharap dapat meningkatkan kualitas dan reputasi FKIP Universitas Lampung di mata publik serta mencapai standar akreditasi yang tinggi.
Dalam kegiatan ini, Dr. Albert Maydiantoro, M.Pd., menyampaikan informasi terkait Petunjuk Operasional Kegiatan (POK). Selain itu, beliau juga menjelaskan mekanisme pengambilan dana di fakultas serta prosedur pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.
Penjelasan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang jelas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan administrasi di FKIP. Setelah penyampaian tersebut, dilakukan sesi tanya jawab dimana para Kepala Program Studi dapat mengajukan pertanyaan kepada pimpinan fakultas terkait hal-hal yang belum jelas.
Terakhir, sebagai langkah penutup, dilakukan penyerahan berkas POK kepada setiap unit, jurusan, dan program studi, sebagai panduan dalam pelaksanaan kegiatan selanjutnya. Dengan demikian, diharapkan semua pihak terlibat dapat memahami dengan jelas tanggung jawab dan prosedur yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan di FKIP Universitas Lampung.



