Disiplin Pegawai, Tolak Ukur Majunya Institusi

Disiplin Pegawai - Copy(Eduspotnews) Kamis, 13 Maret 2014 yang lalu, birokrasi Fakultas Keguruan dan  Ilmu pendidikan Universitas Lampung melangsungkan rapat intern terbatas. Rapat yang digelar kali keduanya ini melibatkan seluruh pegawai  kontrak di FKIP Unila.  Rapat ini membahas tentang teknis kinerja pegawai mulai satu tahun ke depan. Dimana sehari sebelumnya, rapat yang sama telah dilaksanakan khusus untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan FKIP Universitas Lampung.

Rapat terbatas ini dipimpin langsung oleh Pembantu Dekan II FKIP Unila Drs. Arwin Achmad, M.Si didampingi para kepala sub bagian yang ada di lingkungan fakultas keguruan dan ilmu pendidikan. Dalam penyampaiannya,  Arwin menekankan  pada kedisiplinan pegawai dalam tingkat kehadiran serta pelayanan kepada mahasiswa. Sebagaimana dalam peraturan yang telah ditetapkan universitas, baik pegawai negeri maupun kontrak wajib melaksanakan tugas kerja selama 7,5 jam per hari. Untuk Senin hingga Kamis, jam kerja dimulai dari pukul 07.30 sampai 16.00. Berbeda dengan Jum’at, pagi hari diawali dengan kerja bakti jum’at bersih, lalu dilanjutkan dengan tugas harian dimulai pukul 07.30 sampai 16.30 WIB.

Bagi pegawai yang datang terlambat, akan diberikan toleransi maksimal sampai pukul 08.30 WIB. Namun, keterlambatan tersebut harus diganti dengan mundurnya waktu pulang sesuai dengan jumlah waktu yang terlambat tadi dikali dua. “Jadi apabila ada pegawai yang datang terlambat sebanyak 10 menit, maka ia dapat menggantinya pada pukul 16.00 WIB ditambah 10 menit kali dua, yakni 16.20 WIB”, jelas Arwin. Rekap data kehadiran akan secara otomatis terekam oleh mesin  finger print dan dilakukan evaluasi tiap bulannya oleh sub bagian kepegawaian dan keuangan.

PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai kembali disosialisasikan oleh pihak pimpinan demi terciptanya kedisiplinan dalam kinerja. Joko Setyadi selaku kasubag kepegawaian dan keuangan FKIP juga menambahkan, dalam tiap pekannya masing-masing pegawai wajib membuat laporan kegiatan yang kemudian diserahkan kepada atasan tiap-tiap unit kerja, agar dilakukan pemeriksaan terhadap realisasi kinerja dengan jumlah jam kerja per harinya. (Riky F)

Berita Terbaru

Toreh Prestasi Nasional, Tim Mahasiswa PGSD FKIP Unila Raih Juara 3 LKTM BKS PTN Barat 2026

BANDAR LAMPUNG — Tradisi juara kembali dipertahankan oleh civitas akademika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila). Kali ini, kabar membanggakan datang dari panggung ilmiah nasional, di mana Tim Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP Unila sukses menyabet predikat juara pada ajang bergengsi Lomba Karya

Jembatani Teori dan Praktik Kerja, Widya Hestiningtyas Gagas ‘Model Pentahelix Edupreneurship’ dalam Ujian Doktor

BANDAR LAMPUNG — Dosen Program Studi Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila), Widya Hestiningtyas, sukses menawarkan sebuah terobosan baru dalam dunia pendidikan kewirausahaan tinggi. Inovasi berupa Model Pentahelix Edupreneurship tersebut dipresentasikan secara lugas dalam Sidang Terbuka Ujian Promosi Doktor yang digelar di Aula K FKIP

Perkuat Internasionalisasi, Magister Pendidikan Matematika FKIP Unila Gelar Kuliah Umum Bersama Akademisi University of Santo Tomas

Bandar Lampung, 26 Juni 2026 – Program Studi Magister Pendidikan Matematika, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas jejaring akademik internasional melalui penyelenggaraan Kuliah Umum Internasional yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 26 Juni 2026. Kegiatan ini

LMS dan Siakadu

Translate »