DIKLAT KEPALA LABORATORIUM SEKOLAH/MADRASAH PERIODE I TAHUN 2016

Kepala laboratorium sekolah berperan sebagai manajer di laboratorium sekolah yang memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yaitu perencanaan kegiatan pengembangan laboratorium, pengelolaan kegiatan laboratorium, pemantauan sarana dan prasaran laboratorium, dan evaluasi kinerja pegawai laboratorium. Seorang kepala laboratorium memiliki peran yang sangat penting dalam mengelola semua hal yang berhubungan dengan laboratorium mulai dari personil, peralatan, bahan, sarana dan prasarana, serta kegiatan yang dilaksanakan di laboratorium untuk mendukung peran dan fungsi laboratorium secara maksimal. Oleh karena itu, kualifikasi dan kompetensi seorang kepala laboratorium sangat penting untuk memberikan kontribusi terhadap kualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Diklat Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah ini merupakan pengejawantahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 26 Tahun 2008 Tanggal 11 Juni 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah. Peraturan Menteri ini menyatakan bahwa standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah mencakup kepala laboratorium sekolah/madrasah, teknisi laboratorium sekolah/madrasah, dan laboran sekolah/madrasah. Selain itu, untuk dapat diangkat sebagai tenaga laboratorium sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar tenaga laboratorium sekolah/madrasah yang berlaku secara nasional. Lebih jauh lagi, standar ini harus ditetapkan selambat– lambatnya 5 (lima) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan, atau tepatnya tahun 2013, dimana salah satu kualifikasi kepala laboratorium sekolah/madrasah harus memiliki sertifikat dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berita Terbaru

Dari Rusia hingga Ethiopia, 11 Pakar Dunia Perkuat FKIP Unila Menuju Kampus Berkelas Internasional

(Eduspot): Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) terus menunjukkan komitmennya dalam mentransformasi diri menuju pusat pendidikan berstandar global. Pada Tahun Akademik 2025/2026 ini, FKIP Unila resmi mengumumkan peluncuran International Lecturer Program, sebuah langkah strategis yang melibatkan 11 dosen dan pakar internasional dari berbagai belahan dunia. Program prestisius

Wujudkan Kampus Siaga Bencana, FKIP Unila Gelar Sosialisasi K3 Kebakaran dan Pelatihan APAR Bersama PT Servvo Fire Indonesia

BANDAR LAMPUNG – Sebagai langkah nyata dalam meningkatkan keselamatan kerja dan kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) sukses menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Khususnya dalam Hal Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Serta Pelatihan Praktik Penggunaan APAR”. Kegiatan yang berlangsung edukatif

Toreh Prestasi Nasional, Tim Mahasiswa PGSD FKIP Unila Raih Juara 3 LKTM BKS PTN Barat 2026

BANDAR LAMPUNG — Tradisi juara kembali dipertahankan oleh civitas akademika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila). Kali ini, kabar membanggakan datang dari panggung ilmiah nasional, di mana Tim Mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP Unila sukses menyabet predikat juara pada ajang bergengsi Lomba Karya

Jembatani Teori dan Praktik Kerja, Widya Hestiningtyas Gagas ‘Model Pentahelix Edupreneurship’ dalam Ujian Doktor

BANDAR LAMPUNG — Dosen Program Studi Pendidikan Ekonomi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila), Widya Hestiningtyas, sukses menawarkan sebuah terobosan baru dalam dunia pendidikan kewirausahaan tinggi. Inovasi berupa Model Pentahelix Edupreneurship tersebut dipresentasikan secara lugas dalam Sidang Terbuka Ujian Promosi Doktor yang digelar di Aula K FKIP

LMS dan Siakadu

Translate »