(Eduspotnews) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) melaksanakan visitasi pada Program Studi S2 Manajemen Pendidikan, pada Rabu (14/5). Adapun perwakilan dari BAN PT yang hadir untuk melakukan visitasi di FKIP Unila yakni Prof. Dr. Rusdinal, M.Pd. dan Dr. Sangkot Sirait, M.Ag. Kehadiran para asesor diterima langsung Dekan FKIP Unila Dr. Bujang Rahman, M.Pd di ruang kerjanya untuk membahas penilaian tingkat fakultas. Agenda ini merupakan langkah evaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu program studi berdasarkan standard mutu yang telah ditetapkan, sehingga mendorong program studi untuk terus menerus meningkatkan serta mempertahankan mutu sesuai dengan ketetapan standard BAN-PT sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan.
Dekan FKIP yang didampingi ketua unit penjamin mutu fakultas menjabarkan beberapa mutu kinerja program studi yang ada di tingkat fakultas. Visi misi pasca sarjana dan fakultas hingga syarat penerimaan mahasiswa menjadi poin pertama dalam penilaian pembuka visitasi. Selain itu, asesor juga menilai penjabaran dekan dalam penggunaan media teknologi informasi serta capaian sesuai dengan rencana strategi (renstra).
Dalam penjelasannya, Prof. Rusdinal menyampaikan bahwa suatu program studi dapat melihat langsung poin – poin penilaian yang ada pada borang akreditasi, di mana sekarang borang tersebut dapat diunduh secara online di website.
“Tim asesor akan mencocokkan data dengan keadaan sebenarnya di lapangan, karena borang penilaian tentang akreditasi sekarang sudah dapat dilihat secara online”, terang Rusdinal.
Dengan akreditasi tersebut, diharapkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi dapat ditingkatkan secara bertahap sehingga seluruh layanan pendidikan tinggi di Indonesia mampu memenuhi persyaratan internasional. Di sisi lain, pelaksanaan akreditasi berperan memberikan informasi secara jujur kepada masyarakat tentang kualitas layanan pendidikan yang ditawarkan oleh masing-masing perguruan tinggi. Dengan informasi ini, maka masyarakat dapat memilih layanan pendidikan tinggi pada tingkat kualitas yang dikehendaki, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan pendidikan yang sebenarnya. (Rf)



