Bandar Lampung, 5 Mei 2025 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung menggelar rapat koordinasi penting terkait persiapan akreditasi program studi berbasis Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di ruang sidang FKIP.
Rapat ini dihadiri oleh jajaran pimpinan FKIP, yakni Dekan Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Dr. Riswandi, M.Pd., serta Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Bambang Riadi, S.Pd., M.Pd. Hadir pula Unit Penjaminan Mutu, para koordinator program studi, serta tim taskforce percepatan akreditasi di lingkungan FKIP Unila.
Dalam arahannya, Dr. Albet Maydiantoro menyampaikan bahwa akreditasi LAMDIK merupakan salah satu tolok ukur utama kualitas pendidikan tinggi kependidikan. “FKIP Unila memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh program studi mencapai akreditasi unggul. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut mutu lulusan, reputasi institusi, dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama, Dr. Riswandi, M.Pd., menjelaskan bahwa koordinasi lintas unit sangat diperlukan untuk memenuhi kriteria LAMDIK yang lebih rinci dan berbasis capaian mutu berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya penyelarasan dokumen, pelibatan dosen dalam penjaminan mutu, serta pelaporan yang akurat dan terstruktur.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis FKIP Unila dalam mempersiapkan proses akreditasi LAMDIK secara menyeluruh dan terintegrasi. Dengan komitmen bersama dan kerja tim yang solid, FKIP menargetkan peningkatan status akreditasi seluruh program studi pada tahun akademik mendatang.



