BANDAR LAMPUNG* – Universitas Lampung (Unila) melalui Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah, khususnya di bidang kebahasaan. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran Dr. Sumarti, S.Pd., M.Hum. dalam kegiatan “Konsolidasi Pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah”.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Lampung (BBPL) ini berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, pada Kamis (18/12/2025).
Kehadiran Dr. Sumarti dalam forum penting ini merupakan mandat berjenjang yang menunjukkan keseriusan Unila. Beliau hadir mewakili Dekan FKIP Unila, *Dr. Albet Maydiantoro, M.Pd., yang sebelumnya menerima mandat langsung dari Rektor Universitas Lampung, *Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M.
Pendelegasian ini menegaskan komitmen pimpinan universitas untuk bersinergi dengan lembaga terkait dalam menjaga martabat Bahasa Indonesia dan melestarikan kekayaan budaya lokal.


Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.4/7446/SJ tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
Sebagai langkah awal sebelum konsolidasi ini, pihak BBPL telah melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung guna menyamakan persepsi dan strategi implementasi di lapangan.
Dalam forum tersebut, pembentukan tim pengawas menjadi fokus utama. Keterlibatan akademisi FKIP Unila dinilai sangat krusial untuk memberikan landasan akademik dan pertimbangan ahli dalam dua aspek utama:
- Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia: Memastikan penggunaan bahasa negara di ruang publik, dokumen resmi, dan instansi pemerintahan sesuai dengan kaidah yang berlaku.
- Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah: Merumuskan strategi pelestarian bahasa Lampung agar tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat sebagai identitas daerah.
Melalui sinergi antara BBPL, Pemerintah Provinsi, dan akademisi Unila, diharapkan implementasi SE Mendagri ini dapat berjalan efektif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat Lampung.



