Loka Karya Pengembangan Kurikulum Prodi S1 FKIP Unila

(Eduspotnews) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melaksanakan Loka Karya Pengembangan Kurikulum Prodi S1 FKIP Unila, Senin (23/2) bertempat di ruang sidang Dekanat FKIP. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr. Abdurrahman, M.Si dan dihadiri seluruh Ketua Program Studi S1 di lingkungan FKIP Unila. Dalam […]

Dr. Haninda Barata Menjabarkan Pengembangan Kurikulum Berdasarkan SNPT

(Eduspotnews) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melaksanakan Loka Karya Pengembangan Kurikulum Prodi S1 FKIP Unila, Senin (23/2) bertempat di ruang sidang Dekanat FKIP. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kerjasama, Dr. Abdurrahman, M.Si dan dihadiri seluruh Ketua Program Studi S1 di lingkungan FKIP Unila. Dalam sambutannya, Abdurrahman menyampaikan bahwa loka karya ini diselenggarakan guna menyamakan persepsi tentang penyusunan kurikulum mata kuliah yang selaras dengan profil umum FKIP,  program studi dan visi FKIP Unila. Selain itu, setiap program studi wajib menyusun deskripsi standard isi dan capaian pembelajaran minimal mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)  yang selanjutnya dievaluasi sesuai dengan kebijakan, regulasi dan panduan tentang penyusunan kurikulum program studi. Abdurrahman menjabarkan bahwa, Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia ini meliputi aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang kelak diharapkan deskriptor KKNI setiap jenjang mengandung tiga capaian yakni keterampilan (kognitif dan psikomotorik), pengetahuan (content knowledge) dan kemampuan manajerial sesuai dengan tuntutan profesionalnya. “Sesuai amanat Kemenritek dan Pendidikan Tinggi, untuk tahun ajaran baru, mata kuliah umum (MKU) Pendidikan Kewarganegaraan pun akan dimasukkan kembali dalam kurikulum di mana sebelumnya sempat dihapuskan”, tambahnya.

Selanjutnya, dalam penyusunan kurikulum, program studi di setiap universitas harus berdasarkan Permendikbud Nomor 49 Tahun 2014, yakni Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT). Ini adalah kriteria minimal tentang pembelajaran pada jenjang pendidikan tinggi di perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. SNPT meliputi standar dasar yang ditambah dengan Standar Nasional Penelitian dan Standar Nasional Pengabdian kepada masyarakat.

Dalam penyusunan mata kuliah ini juga, capaian pembelajaran  program strata satu harus melihat level 6 KKNI. Capaian tersebut meliputi; mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dengan memanfaatkan IPTEKS, menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan, mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan bertanggung jawab pada pencapaian hasil kerja. (Rf)

Berita Terbaru

Workshop Pembelajaran Mendalam Resmi Ditutup, FKIP Unila dan Pemkab Way Kanan Siap Lanjutkan Kolaborasi

Bandar Lampung – Rangkaian kegiatan Workshop Penyusunan Desain Pembelajaran dengan Pendekatan Pembelajaran Mendalam yang diselenggarakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan resmi ditutup pada Minggu, 5 Oktober 2025. Acara penutupan yang berlangsung khidmat di Aula K FKIP Unila ini menandai

FKIP Unila dan Pemkab Way Kanan Bersinergi Gelar Workshop Pembelajaran Mendalam untuk 260 Kepala Sekolah

Bandar Lampung – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Way Kanan sukses menyelenggarakan Workshop Penyusunan Desain Pembelajaran dengan Pendekatan Pembelajaran Mendalam. Kegiatan ini ditujukan bagi para kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Way Kanan dan berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga

LMS dan Siakadu

Translate »