Pada hari minggu tanggal 24 September 2023 bertempat di gedung Dewan Kesenian Lampung telah diselenggarakan Bedah Buku “Tradisi Musik Orang Lampung.” Buku ini ditulis oleh Dr. Riyan Hidayatullah, M.Pd. dan diterbitkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Acara itu dimoderatori Dr. I Wayan Ardi Sumarta, M.Pd. (Dosen Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni FKIP Unila), dan dua orang pemantik diskusi, yaitu: (1) R Harry W Jayaningrat; dan (2) Syahril Yamin (Mamak Lil). Kedua orang pemantik diskusi itu merupakan praktisi musik sekaligus pemerhati budaya Lampung lebih dari 30 tahun.
Acara bedah buku dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya, dosen, mahasiswa, praktisi musik tradisional Lampung, pemerhati budaya dan musik, perwakilan Kantor Bahasa Provinsi Lampung, perwakilan Dewan Kesenian Lampung Timur, dan perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung. Acara bedah buku dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Kesenian Lampung (DKL) (Prof. Dr. Satria Bangsawan, S.E., M.Si.), Sekretaris Umum (Bagus S. Pribadi), dan Ketua Komite Musik (Drs. Agus Salim).
Acara bedah buku dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 13.00 WIB. Diantaranya para peserta yang hadir, Ardilla (Perpusda Provinsi Lampung) mengatakan jika “kegiatan ini merupakan kegiatan yang bagus, penulis sangat menginspirasi banyak akademisi yang hadir…saya senang bisa hadir hingga acara selesai.” Selanjutnya, Ketua Umum DKL, Prof. Satria mengatakan jika kegiatan bedah buku merupakan kegiatan yang sangat baik, karena buku sebagai gerbang ilmu pengetahuan. Ketua Umum DKL menambahkan jika penulis sangat menginspirasi banyak generasi muda dan berharap banyak yang meniru jejaknya.
Buku “Tradisi Musik Orang Lampung” membahas tentang kehidupan masyarakat Lampung yang musikal, praktik sosial orang Lampung dalam bermusik, klasifikasi alat musik, konteks budaya musik, masalah terminologi musik, sistem pewarisan atau transmisi musik, hingga kondisi musik tradisional dan pemusiknya di era digital. Harry W Jayaningrat menyampaikan jika “…konteks era digital saat ini sangat relevan dengan kajian yang dibahas dalam buku, dan hal ini sudah tepat dilakukan (ditulis)…” Sementara itu, Syapril Yamin memiliki pandangan tentang persoalan etik dalam praktik sosial musik di Lampung. Menurutnya, perlu ada kesadaran seluruh elemen masyarakat agar bermusik dan meneliti dengan jujur (objektif).
Meskipun bertema musik, kegiatan bedah buku tidak hanya dihadiri pelaku musik, tetapi juga dari unsur akademisi di luar bidang musik. Meskipun demikian, antusiasme para peserta yang hadir perlu diapresiasi karena hampir seluruhnya mengikuti jalan acara hingga akhir. Harry W Jayaningrat mengatakan “setelah ini perlu dilakukan konsolidasi untuk menyepakati hal-hal apa saja yang perlu disinergikan antar seluruh elemen pelaku musik di Lampung. Melalui konsolidasi dan penyamaan persepsi, maka dapat terbentuk harmonisasi antar pelaku musik di Lampung. Riyan (penulis) memiliki pandangan jika kegiatan bedah buku ini hanya inisiasi untuk mempersatukan elemen masyarakat musik yang ada di Lampung. Melalui kegiatan bedah buku akan terjadi diskusi, hal ini merupakan proses dialektika dalam menumbuhkembangkan literasi musik di Lampung.
Suasana bedah buku berjalan dengan sangat dinamis, karena peserta tidak hanya bertanya, tetapi juga berkomentar tentang persoalan yang dibahas di dalam buku tersebut. Hal inilah yang diharapkan oleh penulis dan Komite Musik DKL sebagai penyelenggara. Beberapa peserta bahkan tergugah untuk melakukan kolaborasi dalam melakukan penelitian dan penyusunan buku sejenis.
Selain menjawab kerinduan para akademisi dan praktisi musik pada kegiatan diskusi, kegiatan bedah buku juga berpotensi memberikan semangat baru pada upaya literasi musik di Lampung. Sebagian besar peserta yang hadir merupakan mahasiswa yang akan menjadi penerus pelaku musik di Lampung.