Magister Administrasi Pendidikan FKIP Universitas Lampung, dalam rangka Reakreditasi oleh Asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 8 s.d. 10 Agustus 2019.
Asesor pada Reakreditasi berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta Dr. Lantif Diat Prasojo, M.Pd dan Dr. H. A. Yusuf Sobri, S.Sos., M.Pd dari Universitas Negeri Malang.
Kegiatan diawali dengan penyambutan oleh pimpinan FKIP Unila di Ruang Sidang Dekanat Gedung A, di lanjutkan dengan pengecekan sarana prasarana, borang IIIA, III B, evaluasi diri, wawancara mahasiswa, alumni dan lain-lain.
Dr. Sowiyah, M.Pd saat diwawancara mengungkan keinginannya dengan berlangsung nya akreditasi pada hari ini, “semoga program magister administrasi pendidikan mendapatkan akreditasi yang terbaik”.
Akreditasi adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan. BAN-PT merupakan satu-satunya badan akreditasi yang memperoleh wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
Dan alhamdulillah pada tanggal 14 Agustus 2019 Program Studi Magister Administrasi Pendidikan, Terakreditasi B.







