Bandar Lampung, 21 Januari 2026 – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menerima kunjungan audiensi dari Balai Bahasa Provinsi Lampung pada Rabu (21/1/2026). Pertemuan strategis ini membahas rencana kolaborasi dalam rangka pembinaan Bahasa Indonesia dan upaya pelindungan Bahasa Lampung yang menjadi fokus program kerja tahun 2026.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama ini diterima langsung oleh Wakil Dekan I FKIP Unila, Dr. Riswandi, M.Pd.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung, Halimi Hadibrata, M.Pd., yang hadir bersama jajaran stafnya, menyampaikan agenda utama pertemuan tersebut. Beliau memaparkan dua program prioritas nasional yang akan digencarkan di tahun 2026, yakni:


- Program Pengutamaan Bahasa Negara: Upaya masif untuk meningkatkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik serta instansi pendidikan.
- Revitalisasi Bahasa Daerah: Langkah konkret pelindungan dan pelestarian Bahasa Lampung agar tetap hidup dan digunakan oleh generasi muda.
Halimi menekankan bahwa kesuksesan program ini membutuhkan sinergi kuat dengan perguruan tinggi, khususnya FKIP Unila yang memiliki basis akademisi dan calon pendidik bahasa.
Menanggapi paparan tersebut, Dr. Riswandi, M.Pd. menyambut baik inisiatif Balai Bahasa Provinsi Lampung. Beliau menegaskan komitmen FKIP Unila untuk menjadi mitra strategis dalam implementasi program-program tersebut.
Dalam pertemuan ini, Dr. Riswandi didampingi oleh Koordinator Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Koordinator Program Studi Pendidikan Bahasa Lampung. Kehadiran kedua koordinator prodi ini menandakan kesiapan teknis FKIP Unila untuk menerjunkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, baik dosen maupun mahasiswa, dalam menyukseskan agenda pembinaan dan pelindungan bahasa.
“Sinergi antara FKIP Unila dan Balai Bahasa adalah langkah krusial. Kami siap mendukung melalui tridarma perguruan tinggi, baik itu riset kebahasaan maupun pengabdian masyarakat untuk revitalisasi bahasa daerah,” ujar Dr. Riswandi dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis (PKS) agar program revitalisasi Bahasa Lampung dan pengutamaan Bahasa Indonesia dapat segera dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas di Bumi Ruwa Jurai.



