Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) melaksanakan Asesmen Lapangan Akreditasi Program Studi S-1 Pendidikan Kimia.
Kegiatan asesmen lapangan ini dilaksanakan pada 01-02 Maret 2024 yang bertempat di Kampus Pusat FKIP Unila. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor bidang Akademik Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., Dekan FKIP Prof. Dr. Sunyono, M.Si. dan para Wakil Dekan, tim pendamping LPPM, Koordinator Tata Usaha, Ketua Unit, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Ketua Program Studi, Dosen, Tenaga Kependidikan Program Studi S-1 Pendidikan Kimia di lingkungan FKIP Unila.
Asesmen akreditasi merupakan penilaian sesuai kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Pasal 55 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012) dalam menentukan kelayakan sebuah program studi dan perguruan tinggi.
Tim asesor LAMDIK yang bertugas dalam asesmen lapangan ini meliputi Prof. Dr. rer. nat. Ahmad Mudzakir, M.Si., dari Universitas Pendidikan Indonesia dan Dr. Maria Paristiowati, M.Si., dari Universitas Negeri Jakarta.
Tim Asesor LAMDIK pada asesmen lapangan ini melakukan penilaian dengan saksama sesuai standar yang berlaku serta melaksanakan asesmen lapangan terhadap apa yang sudah dilakukan dosen dan tenaga kependidikan FKIP Unila.
Asesmen lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran jelas dan akurat mengenai kualitas dan kinerja Prodi Pendidikan Kimia FKIP Unila, serta memberikan arahan bagi peningkatan ke depannya.



