Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

  • HOME
  • PROFIL
    • Sejarah Singkat
    • Visi, Misi dan Tujuan
    • Agenda Pimpinan
    • Motto Kampus
    • Renstra
    • STRUKTUR ORGANISASI
    • Peta Kampus
  • SUB BAGIAN
    • Akademik dan Kerjasama
      • Blanko Surat
    • Kemahasiswaan dan Alumni
      • Organisasi Mahasiswa
        • Badan Eksekutif Mahasiswa
        • Dewan Perwakilan Mahasiswa
        • Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Pendidikan
        • Himpunan Mahasiswa Jurusan Pend.MIPA
        • Himpunan Mahasiswa Jurusan Pend.IPS
        • Himpunan Mahasiswa Jurusan Pend. Bhs & Seni
        • Forum Pengembangan Pengkajian Islam
        • Kelompok Studi Seni
    • Kepegawaian dan Perencanaan
      • Tenaga Pendidik
      • Tenaga Kependidikan
    • Umum dan Keuangan
  • DIES
    • LKTI
  • LAYANAN
    • Jurnal
    • Sistem Informasi Mahasiswa Baru
    • E – ADMINISTRASI
      • Sistem Informasi Akademik
      • Sistem Informasi Wisuda
      • Tracer Study dan Legalisir
      • Praktik Lapangan Terpadu
      • Pendidikan Profesi Guru
      • Sistem Informasi Registrasi Online
      • E-learning FKIP Unila
      • E-Learning Unila
      • Sistem Informasi Kemahasiswaan
    • Unit Penjaminan Mutu
    • Praktik Lapangan Terpadu
    • Laboratorium
    • KKN-KT
      • Informasi Penting
      • Panduan
      • Bahan Sosialisasi
      • Jadwal Pelaksanaan
      • Daftar Penempatan Mahasiswa
      • SOP Laporan Mingguan
      • Sistem Penjaminan Mutu
    • Layanan Informasi
  • JURUSAN
  • PENDIDIKAN PROFESI
    • Sertifikasi Guru
    • Pendidikan Profesi Guru
    • Cek Lokasi Uji Kompetensi PPG
    • Pengumuman Kelulusan PPG
  • English

Cek Lokasi Uji Kompetensi PPG

TATA TERTIB DAN PROSEDUR

Adapun tata tertib dan prosedur pelaksanaan UP adalah sebagai berikut:

1. Berpakaian sopan, rapi (atasan berwarna putih, bawahan berwarna hitam, bersepatu, tidak memakai kaos, bagi wanita berhijab menggunakan hijab berwarna hitam), dan beralmamater kampus pelaksanaan PPG;

2. Tidak boleh membawa HP, Kamera, alat komunikasi, arloji, alat perekam, dan sebagainya, kecuali obat khusus;

3. Hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai untuk mencocokkan identitas, mengisi daftar hadir, menyimpan tas/barang di ruangan yang telah disediakan dan mengumpulkan bukti/slip pembayaran bagi reteker (UP Ulang).

4. Memasuki ruang setelah dipanggil dengan menunjukkan identitas KTP.

5. Pengerjaan soal saat dimulai.

6. Tidak boleh keluar ruang,kecuali atas ijin pengawas/penguji.

7. Tidak meninggalkan ruang sebelum ujian berakhir.

8. Siapapun dilarang keras menyebarluaskan soal ujian.

9. Peserta yang terbukti melanggar tata tertib akan dikeluarkan dari ruang dan dinyatakan gugur.

10. Peserta dinyatakan TERLAMBAT apabila datang PADA SAAT LOG IN UJIAN SUDAH BERLANGSUNG, dan peserta tersebut tidak diperkenankan mengikuti ujian.

Catatan :
1. PESERTA WAJIB HADIR 90 MENIT SEBELUM UJIAN

2. BAGI PESERTA RETEKER (UP ULANG) WAJIB MEMBAWA BUKTI PEMBAYARAN

3. PESERTA MEMBAWA IDENTITAS (KTP)

Categories

Recent Posts

  • Orasi Ilmiah dan Penghargaan Dekan dalam Acara Puncak Dies Natalis Ke-53 FKIP Unila

    Acara puncak kegiatan dies natalis ke-53 FKIP U...
  • Dies Natalis FKIP unila ke-53 Tahun, FKIP Unila adakan Seminar Nasional Pendidikan.

      SeSeminar Nasional pendidikan FKIP Unila Tahu...
  • FKIP Unila Sosialisasi 3M, Setiap Gedung di Pasang Pemberitahuan

    Jumat,(8/11) Pemberitahuan tentang Protokol Kes...
  • MASUK GEDUNG FKIP UNILA WAJIB CEK SUHU TUBUH DAN CUCI TANGAN

      FKIP Unila masih sangat besar bisa tertu...
  • FKIP UNILA Rutin Melaksanakan Penyemprotan Disenfektan

      Pada keadaan dimana belum menentu tentan...
  • Pelayanan Jalan, Protokol Kesehatan Juga terus di Jalankan

      Jumat,(4/12) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendi...
  • Pengembangan Implementasi Merdeka Belajar, FKIP UM Kotabumi Jalin Kerjasama dengan FKIP Unila.

    Merdeka belajar, kampus merdeka dalam penerapaa...
  • YUDISIUM BAGI SARJANA DAN MAGISTER PERIODE NOVEMBER FKIP UNIVERSITAS LAMPUNG.

    FKIP Universitas Lampung Melaksanakan Yudisium ...
  • STKIP Muhammadiyah OKU Timur Melakukan Kerjasama dengan FKIP Universitas Lampung dalam Meningkatkan Pengelolaan Tridarma Perguruan Tinggi

    Jumat,(13/11) STKIP Muhammadiyah OKU Timur seba...
  • Kolaborasi Mahasiswa Unila Kembangkan Alat E-nose berbasis matriks sensor dan arduino untuk Mendeteksi Penyakit diabetes militus

    Berdasarkan surat keputusan kepala pusat presta...

©2019 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

TOP